Guru Profesional - Alfan Fazan Jr.
Guru Profesional

Guru Profesional

Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang di bayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat di kategorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya, termasuk memiliki standar kompetensi profesional yang empat yaitu,
  • Kompetensi pedagogik, yakni kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik. 
  • Kompetensi kepribadian, yakni kemampuan pribadi yang mantap, stabil dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi dan berakhlak mulia. 
  • Kompetensi sosial, yakni kemapuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/ wali. 
  • Kompetensi profesional mengajar, yakni kemampuan mengelola proses pembelajaran, yang meliputi merencanakan sistem pembelajaran, melaksanakan sistem pembelajaran, mengevaluasi sistem pembelajaran, dan mengembangkan sistem pembelajaran
Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai guru yang profesional maka haruslah memenuhi kriteria atau ciri-ciri profesional sebagai berikut :
  • Fisik, yakni harus sehat jasmani dan rohani, tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau rasa kasihan dari anak didik.
  • Mental/kepribadian, yakni berjiwa pancasila, mampu menghayati GBHN, berjiwa kreatif, mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, bersifat terbuka, peka dan inovatif, memiliki sense of humor.
  • Keilmiahan/pengetahuan, yakni memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapakannya dalam tugasnya sebagai pendidik, memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan di ajarkan, memahami prinsip- prinsip kegiatan belajar mengajar.
  • Keterampilan, yakni mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar, mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi, mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
Di samping itu, kematangan profesional seorang guru di tandai dengan perwujudan guru yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 
  • Keahlian, baik menyangkut materi keilmuan maupun keterampilan metodologinya. 
  • Rasa tanggung jawab, baik terhadap tuhan yang Maha Esa, bangsa negara, maupun lembaga tempat mengabdi, bahkan kode etik jabatannya. 
  • Rasa kesejawatan yang tinggi sebagai sumber dinamika kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gilbert H.Hunt menyatakan dalam bukunya effektif teaching sebagaimana di kutip oleh Dede Rosyada , bahwa guru yang baik itu harus memenuhi tujuh kriteria yaitu :
  • Sifat, Guru yang baik harus memiliki sifat-sifat antusias stimulatif, berorientasi pada tugas dan pekerja keras.
  • Pengetahuan, Guru yang baik harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang di ampunya, dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya itu.
  • Apa yang di sampaikan, Guru yang baik harus mampu memberikan jaminan bahwa materi yang di sampaikannya mencakup semua unit bahasan yang di harapkan siswa secara maksimal.
  • Bagaimana Mengajar, Guru yang baik harus mampu menjelaskan berbagai informasi secara jelas, dan terang, memeberikan layanan yang variatif, menciptakan dan memelihara momentum, bahkan memonitor dan sering mendatangi siswa.
  • Harapan, Guru yang baik harus mampu memeberikan harapan pada siswa, mampu membuat siswa akuntabel, dan mendorong partisipasi orang tua dalam memajukan kemampuan akademik siswanya.
  • Reaksi guru terhadap siswa, Guru yang baik harus biasa menerima berbagai masukan, risiko, dan tantangan, selalu memberikan dukungan pada siswanya, konsisten dalam kesepakatan-kesepakatan dengan siswa, bijaksana terhadap kritik siswa, menyesuaikan diri dengan kemajuan-kemajuan siswa.
  • Management, Guru yang baik harus mampu menunjukkan keahlian-keahlian dalam perencanaan, memiliki kemampuan mengorganisasi kelas sejak hari pertama dia bertugas, cepat memulai kelas, memiliki kemampuan dalam mengatasi dua atau lebih aktifitas kelas dalam satu waktu yang sama.
Sedangkan profesionalisme dosen di Perguruan Tinggi Umum (PTU) harus memenuhi tuntutan sebagai berikut :
  • Mampu menyesuaikan diri dalam lingkungan kerja.
  • Mampu menilai kerjanya sendiri.
  • Mampu bekerja mandiri dan bekerjasama dengan orang lain.
  • Mampu mencari sumber-sumber baru dalam bidang studinya.
  • Memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
  • Mampu berkomunikasi dengan teman sejawat dan peserta didik (mahasiswa).
  • Mampu meningkatkan diri dalam kinerja profesinya.
Glenn langford mengatakan sebagaimana di kutip oleh martinis yamin, bahwasannya pekerjaan guru yang profesional harus memiliki ciri ciri sebagai berikut :
  • Adanya upah.
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
  • Memiliki rasa tanggung jawab dan tujuan.
  • Mengutamakan layanan Memiliki kesatuan.
  • Mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan yang di gelutinya.
Moore juga berpendapat, sebagaimana di kutip oleh martinis yamin, bahwasannya pekerjaan guru yang profesional harus sesuai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  • Seseorang profesional mengunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya.
  • Ia terikat oleh panggilan hidup, dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku.
  • Ia anggota organisasi profesional yang formal.
  • Ia menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus.
  • Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian.
  • Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali.
  • Formulasi-formulasi kriteria tersebut, pada hakekatnya memperlihatkan persamaan yang besar, dan masing-masing kriteria tersebut saling berkaitan, jadi apa bila salah satu dari kriteria tersebut hilang atau rusak, maka pekerjaan guru tersebut tidak termasuk kategori profesional.

Share with your friends