Download Makalah Penjelasan Singkat Hukum Taklifi dan Wadh'i - Latar Belakang, Hukum merupakan kalam Allah yang menyangkut perbuatan orang dewasa dan berakal sehat, baik bersifat imperatif, fakultatif, atau menempatkan sesuatu sebagai sebab syarat, dan penghalang. Yang di maksud dengan perbuatan mukalaf adalah perbuatan yang di lakukan oleh manusia dewasa yang berakal sehat meliputi perbuatan hati seperti niat dan lain-lain. Imperatif (Iqtidha) adalah tuntutan untuk melakukan sesuatu yakni memerintah atau melarang, sedangkan fakultatif (tahyir) adalah kebolehan memilih antara melakukan atau meninggalkan .
Pengertian Hukum, Menurut ahli Ushul fiqih, hukum adalah kitab Allah yang mengenai segala pekerjaan mukalaf baik titah itu mengandung tuntutan, suruhan, larangan, ataupun semata-mata menerangkan kebolehan atau menjadikan sesuatu sebab, syarat, dan penghalang terhadap suatu hukum.[1]Ahli Ushul mendefinisikan hukum adalah kitab Allah yang menyangkut tindak tanduk mukalaf dalam bentuk tuntutan, pilihan berbuat atau tidak atau dalam bentuk ketentuan-ketentuan. Ahli fiqh mendefinisikan hukum adalah sifat yang merupakan pengaruh atau akibat yang timbul dari titah Allah terhadap orang mukalaf.[2], selengkapnya download disini Makalah Penjelasan Singkat Hukum Taklifi dan Wadh'i