Satuan pendidikan membentuk satuan tugas COVID-19 untuk persiapan pembelajaran
Guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif
Guru mampu menyesuaikan dalam Pembelajaran Tata Muka Terbatas (PTM Terbatas)
Semua Benar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Diharapkan dengan panduan ini, guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif pada tahun ajaran 2021/2022
Soal 2
Dalam Panduan penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi terdapat Dasar Hukum tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam ..
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Soal 3
Berikut adalah tujuan penyusunan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19, kecuali ..
Memandu satuan pendidikan untuk mempersiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi COVID-19.
Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 adalah untuk:
Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi COVID-19.
Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Soal 4
Dalam manfaat Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 terdapat arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi ..
Kepala satuan pendidikan
Peserta didik dan warga satuan pendidikan
Guru dan tenaga pendidikan
Guru dan peserta didik
Manfaat Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 adalah diperolehnya hal-hal sebagai berikut:
Adanya arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan.
Adanya acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Adanya rujukan bagi guru dan peserta didik dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campuran di masa pandemi COVID-19.
Soal 5
Dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 terdapat panduan yang dibuat sebagai acuan bagi guru yaitu ..
Panduan pengaturan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19
Panduan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan
Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan
Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19
Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru.
Soal 6
Tingkat pelibatan guru dalam merencanakan, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan rencana tindak lanjut pengembangan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 adalah salah satu ukuran keberhasilan bagi ..
- Kepala satuan pendidikan
- Guru
- Tenaga kependidikan
- Peserta didik
Soal 7
Berdasarkan SKB 4 Menteri yang ditetapkan pada 30 Maret 2021, terdapat ketentuan pokok yang harus diketahui dan dipatuhi oleh satuan pendidikan, yang berjumlah…
7
8
9
10
Berdasarkan SKB 4 Menteri yang ditetapkan pada 30 Maret 2021, ada 9 ketentuan pokok, yaitu:
Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan:
pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan/ataupembelajaran jarak jauh.
Dalam hal pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksinasi COVID-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya menyediakan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.
Orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.
Penyediaan layanan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam poin nomor 2 di atas dilaksanakan paling lambat tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam poin nomor 1.
Dalam hal berdasarkan hasil pengawasan di atas ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19 di satuan pendidikan, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan, wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.
Dalam hal satuan pendidikan belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin nomor dua di atas, maka penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan mengacu pada SKB yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam hal terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 pada suatu wilayah tertentu, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan dalam kebijakan dimaksud.
Ketentuan mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tercantum dalam Lampiran SKB bit.ly/skb4menteri2021
Soal 8
Sebuah sekolah dasar di daerah Gowa telah melakukan PTM terbatas. Guru Rama mengajar mata pelajaran kesenian. Selain mengajar Guru Rama juga bertugas untuk memantau kesehatan setiap warga sekolah dengan berfokus kepada gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa). Berdasarkan pernyataan tersebut Guru Rama juga merupakan bagian dari . . .
Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
Tim Pelatihan dan Humas
Satuan Pendidikan
Soal 9
Pada sekolah tempat Guru Sinta mengajar akan melakukan PTM terbatas. Sebelumnya Guru Sinta telah membagi rombongan belajar kelasnya yang terdiri dari 30 siswa menjadi 2 kelompok. Guru Sinta juga telah mengatur posisi duduk siswa agar tetap berjarak 1.5m. Saat pelaksanaan PTM Terbatas untuk kelompok pertama, Guru Sinta selalu mengingatkan siswanya untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak saling meminjam peralatan tulis. Selama pembelajaran berlangsung Guru Sinta juga selalu mengawasi siswa yang terlihat kurang sehat untuk segera mendapat tindakan kesehatan. Hal yang dilakukan oleh Guru Sinta merupakan . .
Protokol kesehatan di dalam ruangan
Protokol kesehatan di ruang kelas
Protokol kesehatan di sekolah
Protokol kesehatan di tempat umum
Soal 10
Dengan adanya risiko penularan maka praktik penyelenggaraan pembelajaran membutuhkan penyesuaian untuk memastikan keselamatan warga sekolah. Pada penyelenggaraannya sekolah dapat memilih satu dari tiga pilihan kurikulum yaitu: Kurikulum 2013, Kurikulum Kondisi Khusus dan Kurikulum Mandiri, sesuai kondisi dan kemampuan sekolah. Dengan memprioritaskan seluruh satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum tapi memastikan setiap siswa mengalami pembelajaran. Penjelasan tersebut menjelaskan konsep pembelajaran di masa pandemi COVID-19 terkait . . .
Kebutuhan peserta didik
Kurikulum kondisi khusus
Prinsip pembelajaran
Protokol kesehatan
Soal 11
Siklus Pembelajaran menggambarkan hubungan tiga komponen penting yaitu . . .
Kurikulum, asesmen dan pembelajaran.
Kurikulum, asesmen dan rencana pembelajaran.
Kurikulum, konten pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Kurikulum, rencana pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Siklus Pembelajaran menggambarkan hubungan tiga komponen penting yaitu kurikulum, asesmen dan pembelajaran.
Soal 12
Guru Nanda akan melakukan PTM Terbatas, Guru Nanda merasa kebingungan untuk memberikan metode pembelajaran selama PTM Terbatas. Jika Anda adalah Guru Nanda, metode pembelajaran PTM Terbatas yang akan Anda berikan pada murid . . .
Praktik, teknologi pembelajaran, refleksi, dan umpan balik
Praktik, guru kunjung, refleksi, dan teknologi interaktif
Praktik, teknologi interaktif, refleksi, dan diskusi
Praktik, diskusi, refleksi, dan umpan balik
Kegiatan yang perlu guru lakukan saat PTM terbatas. Praktik, diskusi, refleksi, dan umpan balik.
Soal 13
Pada sekolah dasar tempat Guru Meta mengajar mulai melakukan PTM Terbatas. Pada praktiknya Guru Meta menggunakan strategi pembelajaran campuran, serta menggunakan pola sinkron dan asinkron. Pada hari Rabu terdapat jadwal PTM di kelas Guru Meta mengajar dan Guru Meta akan melakukan sesi sinkron. Aktivitas apa yang dapat Guru Meta lakukan . . .
Melakukan sesi refleksi melalui konferensi video bersama murid
Murid melakukan praktik secara mandiri di rumah
Memberikan materi melalui video untuk murid yang dapat diakses kapanpun
Memberikan tugas untuk murid kerjakan secara mandiri
Sesi Pembelajaran Sinkron
Sesi pembelajaran terjadi pada waktu yang sama dan dalam tempat yang sama (misalnya: PTM, diskusi kelas bersama guru melalui konferensi video)
Murid dapat mengakses konten, sumber daya, dan aktivitas pada waktu dan lokasi tertentu
Murid mungkin dapat memiliki kontrol kecepatan belajar mereka namun mereka tidak dapat mengontrol waktu atau tempat belajar.
Murid memiliki akses ke guru dan dukungan teman sebaya saat menyelesaikan tugas dan tugas.
Soal 14
Guru Karen akan melaksanakan PTM Terbatas pada kelasnya. Sebelumnya Guru Karen melakukan beberapa aktivitas untuk mengetahui kesiapan psikososial murid, menumbuhkan minat belajar murid, dan berdiskusi terkait tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Berdasarkan aktivitas yang dilakukan oleh Guru Karen sesuai alur pembelajaran kenormalan baru, yaitu . .
Asesmen Diagnosis
Orientasi Kesiapan Belajar & Psikososial
Asesmen Formatif
Asesmen Sumatif
Soal 15
Guru Fandy adalah guru mata pelajaran fisika di sekolah menengah pertama swasta. Pada tahun ajaran ini sekolah tempat Guru Fandy mengajar akan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka Terbatas, dan Guru Fandy sedang kesulitan untuk menyusun RPP. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Guru Fandy untuk menyusun RPP adalah . . .
Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan – Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran – Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran – Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 – Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran – Memastikan proses pemberian umpan balik – Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif.
Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan – Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran – Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran – Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif – Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 – Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran – Memastikan proses pemberian umpan balik.
Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan – Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran – Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 – Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran – Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif – Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran – Memastikan proses pemberian umpan balik.
Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan – Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 – Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran – Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran – Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif – Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran – Memastikan proses pemberian umpan balik.
Soal 16
Dalam pelaksanaan PTM Terbatas guru diharapkan mampu menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang diampunya dengan melalui tahapan-tahapan berikut ini, kecuali . . .
Memastikan kesiapan protokol kesehatan di ruang kelas
Menyusun kelompok belajar per kelas dengan komposisi yang sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Memetakan mata pelajaran pada sesi PTM Terbatas dan PJJ
Menyusun asesmen diagnosis kognitif dan non kognitif sebelum pembelajaran
Soal 17
Guru Fajar sedang mempersiapkan tahun ajaran baru dengan dilaksanakan PTM Terbatas dan sedang menyusun jadwal pembelajaran kelas. Setelah memetakan mata pelajaran pada sesi PTM Terbatas dan PJJ, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh Guru Fajar adalah . . .
Menentukan durasi sesi PJJ sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan
Menuliskan daftar nama peserta didik per kelompok belajar yang sudah ditentukan di setiap kelas
Menyusun jadwal PJJ sesuai dengan aturan jumlah PTM setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan
Menentukan durasi waktu sesi PTM Terbatas sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk mengurangi risiko penularan.
Dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran, guru diharapkan mampu menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang diampunya dengan melalui tahapan-tahapan berikut ini:
Memastikan kesiapan protokol kesehatan di ruang kelas, terutama pengaturan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter di antara setiap peserta didik serta protokol kesehatan yang harus dipenuhi di kelas
Menyusun kelompok belajar per kelas dengan komposisi yang sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Jumlah peserta kelompok belajar disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan yaitu maksimal 18 peserta didik dalam satu ruang kelas
Menyusun jadwal PTM Terbatas sesuai dengan aturan jumlah PTM terbatas setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Guru memastikan alur masuk dan pulang antar kelompok belajar tidak menyebabkan kerumunan
Menentukan durasi sesi PJJ sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan
Menyusun jadwal PJJ sesuai dengan aturan jumlah PTM setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan
Memetakan mata pelajaran pada sesi PTM Terbatas dan PJJ
Menuliskan daftar nama peserta didik per kelompok belajar yang sudah ditentukan di setiap kelas (lihat Lampiran)
Mengomunikasikan jadwal dan kebutuhan pembelajaran kelas atau mata pelajaran pada orang tua sehingga orang tua dapat mempersiapkan peserta didik secara fisik dan psikologis.
Menentukan durasi waktu sesi PTM Terbatas sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk mengurangi risiko penularan.
Soal 18
Tujuan dari pemantauan kecuali adalah . . .
Mengetahui tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan
Mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan pembelajaran
Mendiskusikan dan menentukan dukungan yang dibutuhkan satuan pendidikan
Menilai kepatuhan protokol dan pengelolaan pembelajaran pada satuan pendidikan
Soal 19
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, penjaminan mutu diperlukan guru sebagai refleksi dalam menentukan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di kelas atau pada mata pelajaran. Adapun kriteria keberhasilan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru, diantaranya, kecuali . .
Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di kelas.
Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik, dan mengembangkan pembelajaran.
Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan, dan memberikan umpan balik terhadap pembelajaran.
Tingkat upaya refleksi dan perbaikan proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19 kelas/mata pelajaran.
Kriteria keberhasilan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru, diantaranya:
Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di kelas.
Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik, dan mengembangkan pembelajaran.
Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan, dan memberikan umpan balik terhadap pembelajaran
Upaya refleksi dan perbaikan proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19 kelas/mata pelajaran dalam bentuk mengadopsi praktik pengelolaan pembelajaran dari Guru Belajar & Berbagi dan/atau membagikan praktik pengelolaan ke Guru Belajar & Berbagi.
Soal 20
Setelah melakukan pemantauan pembelajaran, Anda akan mendapatkan hasil berupa tingkat efektivitas pembelajaran di masa pandemi. Hasil tersebut dapat Anda kategorikan untuk mengetahui seberapa efektif Bapak Ibu Guru melaksanakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Apa tindak lanjut pengembangan pembelajaran yang dapat dilakukan guru, kecuali . . .
Membagikan Praktik Baik
Menguatkan Potensi Praktik Baik
Mendiskusikan Penguatan
Menguatkan Praktik Pembelajaran
Rekomendasi langkah tindak lanjut pengembangan pembelajaran.
Membagikan Praktik Baik. Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mendokumentasikan dan membagikan praktik baik Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/mata pelajaran untuk dibagikan sebagai sumber belajar bagi guru dan/ atau kepala satuan pendidikan yang lain, antara lain melalui portal Guru Belajar & Berbagi.
Menguatkan Potensi Praktik Baik. Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mengenali dan mengapresiasi potensi baik dalam penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/ mata pelajaran sehingga dapat diperkuat menjadi Praktik Baik yang dapat dibagikan.
Mendiskusikan Penguatan. Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mendiskusikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/mata pelajaran termasuk meminta dukungan dari pihak yang terkait, seperti dinas pendidikan, kanwil Kemenag, orang tua, maupun dunia usaha/dunia industri.
Menguatkan Pemantauan. Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mengingatkan, memotivasi, dan menegaskan warga sekolah agar lebih konsisten menerapkan protokol kesehatan dan/atau panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.