A. Perkembangan Bahasa Indonesia Pasca Proklamasi
Bahasa Indonesia menjadi tekad, ikrar dan sumpah pada tanggal 28 Oktober 1928 barulah memperoleh realisasinya pada saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan. Satu hari sesudah proklamasi, yakni 18 Agustus 1945 dicantumkan dalam UUD RI 1945, pada abad 15 pasal 36 bahwa: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Ketika Negara federal dilebur menjadi Negara kesatuan, bahasa Indonesia tetap menduduki fungsinya yang resmi. Seperti yang tertulis dalam UUD RI 1950 pasal 4 yang berbunyi: " Bahas resmi Negara adalah Bahasa Indonesia". Sebagai bahasa resmi Negara, bahasa Indonesia harus dipupuk dan dibina. Penggunaan bahasa Indonesia kelihatan di lembaga-lembaga, instansi-instansi, pertemuan-pertemuan resmi, rapat-rapat, dan sebagai bahasa pengantar untuk segala ilmu mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi. Pada mulanya penggunaan di perguruan tinggi mengalami kesukaran, tapi berkat kesadaran dan pengertian semua pihak, akhinya kesukaran itu dapat diatasi.
Menurut pendapat Prof. Dr. Slamat Mulyana, setelah bahasa Indonesia ditetapkan secara resmi sebagai bahasa Negara. Maka fungsinya adalah:
B. Tentang Bahasa Indonesia Baku
Sudah lama terasa pelu adanya standarelasasi (pembakuan). Dalam bahasa Indonesia pembakuan ini meliputi segala bidang dan oleh karena luas bidang yang dicangkupnya, maka pemerintah berpendapat sebaiknya dilaksanakan tahap demi tahap.
Tahap pertama dimulai dengan keputusan presiden no. 57 tahun 1972. dengan diresmikannya ejaan yang disempurnakan untuk seluruh Indonesia kemudian oleh departemen P&K.dikeluarkan pedoman umum ejaan yang disempurnakan untuk seluruh Indonesia kemudian oleh departemen yang disempurnakan dan pedoman pembentukan istilah sebagai lampiran keputusan Menteri P&K tanggal 27 Agustus 1975 no. 0196/U/1975. Jadi hingga sekarang kita bau sampai kepada pembakuan di bidang ejaan dan pembentukan istilah di bidang-bidang lain, seperti: pembakuan tata bahasa, pembakuan upacara dan lain-lain. Masih belum menurut Drs. Anton Muliyono, fungsi pembakuan bahasa itu sangat penting yakni:
C. Hubungan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Daerah
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagai alat komunikasi yang diajarkan mulai dari SD, sudah tentu akan menyusup masuk ke dalam kehidupan suku-suku yang ada di Indonesia sehingga akan mengurangi otonomi bahasa daerah dalam kehidupan antar warga suku.
Fungsi dari bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yaitu:
Asimilasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yaitu:
Bahasa-bahasa dalam pendidikan menanamkan jiwa nasional dan dasar kesatuan dari berbagai suku bangsa, mempunyai nilai praktis dan ideologis, sesungguhnya pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dengan alasan untuk kepentingan anak-anak kurang tepat dan sengaja dihembus-hembuskan oleh politik penjajahan untuk kepentingan politik mereka tentang bahasa daerah.
D. Bahasa Nasional
Salah satu fungsi politik nasional adalah memberi dasar pengarahan dan jawaban terhadap pokok persoalan:
• Bahasa nasional dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain
• Penentuan ciri-ciri bahasa Indonesia baku
• Tata cara pembakuan dan pengembangan bahasa Nasional
• Pengembangan pengajaran bahasa nasional pada semua jenis tingkat lembaga pendidikan.
Politik bahasa nasional juga memberikan dasar dan pengarahan terhadap:
• Pendidikan dan pengajaran di luar dan di dalam lembaga-lembaga pendidikan
• Pelaksanaan administrasi pemerintahan
• Pengembangan ketenangan baik di kalangan pemerintahan maupun di kalangan swasta
• Pengembangan kesusastraan nasional
• Pengembangan kebudayaan nasional
• Peningkatan mutu dan jumlah bahan bacaan umum
• Peningkatan mutu bersurat kabar, siaran radio, televisi
• Penulisan buku-buku ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk karangan asli maupun dalam bentuk terjemahan.
E. Bahasa Daerah
Di samping pengolah bahasa nasional, maka politik bahasa nasional juga berfungsi mengelola masalah bahasa daerah yang berjumlah 400 buah di Indonesia. Maka pokok-pokok masalah yang berhubungan dengan hal ini ialah :
• Fungsi dan bahasa daerah
• Penentuan ciri-ciri bahasa daerah baku
• Pembakuan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah tertentu
• Pengembangan pengajaran bahasa-bahasa daerah
• Pendokumentasian bahasa-bahasa daerah yang hanya dipakai sebagai bahasa lisan.
Dalam penjelasan UUD 1945 yang berhubungan dengan bab XV pasal 36 mengatakan bahwa bahasa-bahasa yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakaiannya dihargai dan dipelihara oleh negara, Karena bahasa-bahasa itu adalah bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup. Disamping itu masalah bahasa-bahasa daerah dan hubungannya dengan bahasa Indonesia sudah banyak pula dibahas di dalam seminar-seminar dan tulisan-tulisan di dalam surat kabar atau majalah. Kongres bahasa Indonesia 1954, mengakui, adanya peranan besar yang dimainkan oleh bahasa-bahasa daerah di dalam pertumbuhan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional seperti yang kita miliki sekarang. Namun demikian, ketentuan-ketentuan dan kedudukan bahasa daerah itu dan garis kebijaksanaan yang dipakai di dalam pembinaan dan pengembangannya belumlah tertuang di dalam bentuk kebijaksanaan nasional yang menyeluruh dan terarah yang mencangkup bahasa nasional, bahasa daerah dan bahasa asing.
F. Bahasa Asing
Bahasa asing adalah bahasa Inggris, jerman, Prancis dan lain-lain. Bahasa Inggris menjadi bahasa asing pertama.
Bahasa Indonesia tetap bahasa nasional, untuk mencapai hal ini diperlukan:
G. Sebab-sebab Bahasa Melayu Terpilih jadi Dasar Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia menjadi tekad, ikrar dan sumpah pada tanggal 28 Oktober 1928 barulah memperoleh realisasinya pada saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan. Satu hari sesudah proklamasi, yakni 18 Agustus 1945 dicantumkan dalam UUD RI 1945, pada abad 15 pasal 36 bahwa: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Ketika Negara federal dilebur menjadi Negara kesatuan, bahasa Indonesia tetap menduduki fungsinya yang resmi. Seperti yang tertulis dalam UUD RI 1950 pasal 4 yang berbunyi: " Bahas resmi Negara adalah Bahasa Indonesia". Sebagai bahasa resmi Negara, bahasa Indonesia harus dipupuk dan dibina. Penggunaan bahasa Indonesia kelihatan di lembaga-lembaga, instansi-instansi, pertemuan-pertemuan resmi, rapat-rapat, dan sebagai bahasa pengantar untuk segala ilmu mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi. Pada mulanya penggunaan di perguruan tinggi mengalami kesukaran, tapi berkat kesadaran dan pengertian semua pihak, akhinya kesukaran itu dapat diatasi.
Menurut pendapat Prof. Dr. Slamat Mulyana, setelah bahasa Indonesia ditetapkan secara resmi sebagai bahasa Negara. Maka fungsinya adalah:
- Alat menjalankan administrasi Negara
- Alat merapatkan berbagai suku menjadi satu bangsa
- Alat menampung kebudayaan baru nasional yang segi-seginya banyak menyangkut kebudayaan nasional.
- Lambang kebangsaan nasional
- Lambang identitas nasional
- Alat yang menyatukan berbagai suku
- Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar di dunia pendidikan
- Alat penghubung pada tingkat nasional
- Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
B. Tentang Bahasa Indonesia Baku
Sudah lama terasa pelu adanya standarelasasi (pembakuan). Dalam bahasa Indonesia pembakuan ini meliputi segala bidang dan oleh karena luas bidang yang dicangkupnya, maka pemerintah berpendapat sebaiknya dilaksanakan tahap demi tahap.
Tahap pertama dimulai dengan keputusan presiden no. 57 tahun 1972. dengan diresmikannya ejaan yang disempurnakan untuk seluruh Indonesia kemudian oleh departemen P&K.dikeluarkan pedoman umum ejaan yang disempurnakan untuk seluruh Indonesia kemudian oleh departemen yang disempurnakan dan pedoman pembentukan istilah sebagai lampiran keputusan Menteri P&K tanggal 27 Agustus 1975 no. 0196/U/1975. Jadi hingga sekarang kita bau sampai kepada pembakuan di bidang ejaan dan pembentukan istilah di bidang-bidang lain, seperti: pembakuan tata bahasa, pembakuan upacara dan lain-lain. Masih belum menurut Drs. Anton Muliyono, fungsi pembakuan bahasa itu sangat penting yakni:
- Fungsi pemersatu bagi seluruh bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Negara, dan bahasa resmi.
- Fungsi penanda kepribadian yang dijalankan oleh suatu bangsa dan bahasa yang beradap akan terlihat jika dipergunakan dalam pergaulan dengan bahasa asing.
- Fungsi penambahan kewibawaan, jika kalangan masyarakat yang berpengaruh menambah kewibawaannya dengan menguasai bahasanya dengan mahir sehingga meningkatkan gengsi bahasa Indonesia yang baku itu.
- Fungsi sebagai kerangka acuan (Frame of Reference) yakni ukuran yang disepakati secara umum tentang tepat tidaknya pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu.
C. Hubungan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Daerah
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagai alat komunikasi yang diajarkan mulai dari SD, sudah tentu akan menyusup masuk ke dalam kehidupan suku-suku yang ada di Indonesia sehingga akan mengurangi otonomi bahasa daerah dalam kehidupan antar warga suku.
Fungsi dari bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yaitu:
- Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa antar suku.
- Sedangkan bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa antar warga.
Asimilasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah yaitu:
- Bahasa yang mempunyai persamaan yang sangat dekat dengan bahasa Indonesia.
- Bahasa-bahasa yang penduduknya tidak bersemangat kesukuan.
- Bahasa-bahasa daerah yang kecil, yang jumlah pemakaiannya sedikit saja dengan pengajaran bahasa Indonesia semenjak kelas tiga SD. Maka bahasa nasional kita telah menyusup ke tempat-tempat terpencil.
Bahasa-bahasa dalam pendidikan menanamkan jiwa nasional dan dasar kesatuan dari berbagai suku bangsa, mempunyai nilai praktis dan ideologis, sesungguhnya pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dengan alasan untuk kepentingan anak-anak kurang tepat dan sengaja dihembus-hembuskan oleh politik penjajahan untuk kepentingan politik mereka tentang bahasa daerah.
D. Bahasa Nasional
Salah satu fungsi politik nasional adalah memberi dasar pengarahan dan jawaban terhadap pokok persoalan:
• Bahasa nasional dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain
• Penentuan ciri-ciri bahasa Indonesia baku
• Tata cara pembakuan dan pengembangan bahasa Nasional
• Pengembangan pengajaran bahasa nasional pada semua jenis tingkat lembaga pendidikan.
Politik bahasa nasional juga memberikan dasar dan pengarahan terhadap:
• Pendidikan dan pengajaran di luar dan di dalam lembaga-lembaga pendidikan
• Pelaksanaan administrasi pemerintahan
• Pengembangan ketenangan baik di kalangan pemerintahan maupun di kalangan swasta
• Pengembangan kesusastraan nasional
• Pengembangan kebudayaan nasional
• Peningkatan mutu dan jumlah bahan bacaan umum
• Peningkatan mutu bersurat kabar, siaran radio, televisi
• Penulisan buku-buku ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk karangan asli maupun dalam bentuk terjemahan.
E. Bahasa Daerah
Di samping pengolah bahasa nasional, maka politik bahasa nasional juga berfungsi mengelola masalah bahasa daerah yang berjumlah 400 buah di Indonesia. Maka pokok-pokok masalah yang berhubungan dengan hal ini ialah :
• Fungsi dan bahasa daerah
• Penentuan ciri-ciri bahasa daerah baku
• Pembakuan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah tertentu
• Pengembangan pengajaran bahasa-bahasa daerah
• Pendokumentasian bahasa-bahasa daerah yang hanya dipakai sebagai bahasa lisan.
Dalam penjelasan UUD 1945 yang berhubungan dengan bab XV pasal 36 mengatakan bahwa bahasa-bahasa yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakaiannya dihargai dan dipelihara oleh negara, Karena bahasa-bahasa itu adalah bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup. Disamping itu masalah bahasa-bahasa daerah dan hubungannya dengan bahasa Indonesia sudah banyak pula dibahas di dalam seminar-seminar dan tulisan-tulisan di dalam surat kabar atau majalah. Kongres bahasa Indonesia 1954, mengakui, adanya peranan besar yang dimainkan oleh bahasa-bahasa daerah di dalam pertumbuhan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional seperti yang kita miliki sekarang. Namun demikian, ketentuan-ketentuan dan kedudukan bahasa daerah itu dan garis kebijaksanaan yang dipakai di dalam pembinaan dan pengembangannya belumlah tertuang di dalam bentuk kebijaksanaan nasional yang menyeluruh dan terarah yang mencangkup bahasa nasional, bahasa daerah dan bahasa asing.
F. Bahasa Asing
Bahasa asing adalah bahasa Inggris, jerman, Prancis dan lain-lain. Bahasa Inggris menjadi bahasa asing pertama.
Bahasa Indonesia tetap bahasa nasional, untuk mencapai hal ini diperlukan:
- Peningkatan sikap mental yakni dengan jalan memupuk perasaan cinta kepada bahasa Indonesia
- Perluasan dan pemakaian bahasa Indonesia
- Peningkatan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia seluruh masyrakat sampai kelompok tanah air.
G. Sebab-sebab Bahasa Melayu Terpilih jadi Dasar Bahasa Nasional
- Bahasa melayu terkenal sebagai bahasa yang sederhana baik bentuknya maupun susunannya
- Mudah menyesuaikan diri dengan bahasa mendatang
- Bahasa melayu tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa seperti yang dimiliki bahasa jawa (yang terdiri dari bahasa ngokolugu, ngokoandap), karaminggil, bahasa kdaton krama desa, dan bahasa dasar. Atau seperti bahasa sunda yang terdiri dari bahasa halus, sedang, dan kasar
- Bahasa melayu milik bangsa pelaut, pedagang dan orang yang suka berpindah dari suatu pelabuhan lainnya
- Bahasa melayu milik suku yang tempat tinggalnya sangat strategis di daerah lalu lintas pelayaran dan penjajahan antara timur dan barat
- Beberapa kali daerah asal melayu itu mempunyai kerajaan besar yang menguasai lautan dan perdagangan seperti pada masa kedatuan Sriwijaya dan masa kejayaan kerajaan Malaka.